Sabtu, 12 Maret 2016

Solo - Jogja Kisah Pecahnya Sebuah Keluarga Besar


Artikel saya beberapa waktu yang lalu mengenai kondisi terkini keraton-keraton masyarakat Jawa, mendapatkan respon yang cukup menarik dari para pembaca. Namun demikian bagi masyarakat yang masih awam akan hal sejarah Jawa abad pertengahan, ternyata mengalami kesulitan dalam menghubungkan keraton-keraton tersebut dengan Kerajaan Mataram. Selain itu, awal mula keraton-keraton di Solo dan Jogja juga ternyata membingungkan bagi sebagian orang.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya mencoba membuat skema silsilah keraton-keraton Jawa terutama yang masih eksis di Jawa Tengah dan DIY. 

(Untuk dapat membaca dengan lebih jelas, akan lebih baik jika gambar berikut di download terlebih dahulu dan dibuka melalui gallery/ photo viewer)


Dari silsilah di atas sangatlah jelas bahwa awal mula keraton-keraton di Solo dan Jogja berasal dari Kerajaan Mataram. Kerajaan Mataram diproklamirkan oleh Raden Sutawijaya yang bergelar Panembahan Senopati. Sebagian masyarakat mengatakan yang mendirikan Kerajaan Mataram adalah ayah Panembahan Senopati yang bernama Kiai Ageng Pemanahan, namun bagi saya hal tersebut tidak tepat, karena meskipun yang membuka hutan Mentaok untuk dijadikan pemukiman adalah Kiai Ageng Pemanahan, tetapi pemukiman baru yang bernama Mataram tersebut masihlah berstatus bawahan Kesultanan Pajang. Baru ketika Raden Sutawijaya menjadi penguasa Mataram, beliau memproklamirkan bahwa Mataram tidak lagi berada dibawah Kesultanan Pajang. Toh memang sebetulnya yang berhak atas Hutan Mentaok waktu itu memanglah Sutawijaya, karena beliau yang berhasil membunuh Harya Penangsang, tetapi karena usia Sutawijaya terlalu muda, ayahnya khawatir Sultan Pajang akan membatalkan hadiah Hutan Mentaok dan menggantinya dengan putri-putri ataupun perhiasan-perhiasan, sehingga Kiai Ageng Pemanahan mengklaim bahwa yang membunuh Harya Penangsang adalah dirinya dan saudaranya yang bernama Kiai Penjawi.
Sri Susuhunan Paku Buwono XII (1925 - 2004)
Raja-raja Mataram awalnya memakai gelar Panembahan karena alasan tertentu, baru kemudian cucu Panembahan Senopati yang bernama Raden Mas Rangsang memulai menaikan gelarnya secara resmi menjadi Sultan Mataram dengan menggunakan gelar Sultan Agung. Raja-raja setelah Sultan Agung menaikan lagi status gelarnya menjadi lebih tinggi dengan gelar Susuhunan Mataram yang dimulai dengan Susuhunan Amangkurat I. gelar susuhunan disini memiliki makna bahwa raja sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan sekaligus pemimpin tertinggi keagamaan, yaitu agama islam.
Pasca Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 yang memecah Kerajaan Mataram menjadi Surakarta dan Ngayogyakarta, Susuhunan Mataram waktu itu yaitu Susuhunan Paku Buwono III tetap menggunakan gelar Susuhunan, sementara paman nya yaitu Pangeran Mangkubumi memilih menggunakan gelar Sultan dengan nama Sultan Hamengku Buwono. Nama Hamengku Buwono disini memiliki makna historis dan spiritual yang sangat penting sejajar dengan nama Paku Buwono, sehingga tidak bisa dengan mudah diganti dengan variasi lain yang serupa seperti kata bawono, jagat, rat, bumi atau lain sebagainya.


Sri Sultan Hamengku Buwono X (1989 - sekarang)
Pada sekitaran tahun 1755 nampak jelas sekali hubungan kekeluargaan antara Keraton Surakarta dan Ngayogyakarta adalah dekat sekali, dimana penguasa Kasunanan Surakarta adalah cucu dari Amangkurat IV dan penguasa Kasultanan Ngayogyakarta adalah anak dari Amangkurat IV dan 10 tahun berikutnya salah satu cucu dari Amangkurat IV yang lain menjadi penguasa juga dengan gelar Mangkunagoro I. Pada tahun 1810, cucu dari Amangkurat IV lain yang juga putra Sultan Hamengku Buwono I menjadi penguasa juga dengan gelar Paku Alam I.
Sehingga secara garis besar jika kita ingin lebih mudah mempelajari hubungan keraton-keraton di Solo dan Jogja, maka yang dapat digunakan sebagai pancer atau tokoh sentral yaitu Susuhunan Amangkurat IV.
Perlu diketahui bahwa silsilah raja-raja Jawa yang dimulai dari Kerajaan Mataram hingga berbagai cabangnya saat ini tidaklah terlalu sulit jika dibandingkan dengan silsilah raja-raja lain di luar Jawa atau bahkan di luar negeri sekalipun.